Siap tidak siap tarif listrik akan naik bulan Juli 2022


Pemerintah telah resmi mengeluarkan pengumuman tentang kenaikan tarif dasar listrik pada tanggal 13 Juni 2022.

Kenaikan tarif dasar listrik resmi akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2022 meliputi golongan golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas) P1 (6.600VA sampai 200kVA), dan P2 (200kVA ke atas) dan P3 hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian ESDM Rida Mulyana

Ada beberapa pertimbangan mengapa kenaikan tarif dasar listrik diperlakukan hanya kepada golongan atas saja hal ini dikarenakan oleh sebagian besar golongan atas dimiliki oleh masyarakat ekonomi menengah keatas sehingga tidak teralu berat untuk melunasi kewajiban membayar iuran listrik sesuai dengan yang telah digunakan

Berikut rincian kenaikan tarif dasar listrik pada

Tarif listrik R2 (3.500-5.500 VA) : Rp.1.444,70/kWH menjadi Rp1.699,53/kWH

Tarif listrik R3 (6.600 VA ke atas) : Rp.1.444,70/kWH menjadi Rp1.699,53/kWH

Tarif listrik P1 (6.600 VA-200 kVA) : Rp.1.444,70/kWH menjadi Rp1.699,53/kWH

Tarif listrik P2 (200kVA ke atas) : Rp1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh

Tarif listrik P3 : Rp.1.444,70/kWH menjadi Rp1.699,53/kWH

Kenaikan tarif listrik ini diharapkan dapat dapat meningkatkan devisa negara sehingga bisa digunakan untuk melajutkan pembangunan disegala bidang

Menurut sri mulyani mentri keuangan RI, kenaikan tarif listrik lebih disebabkan oleh imbas lonjakan harga akibat invasi rusia ke ukraina. Hal ini dilakukan juga agar tidak memberatkan anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN)

Post a Comment for "Siap tidak siap tarif listrik akan naik bulan Juli 2022"